MAKALAH
”Filsafat
pendiddikan pancasila dalam Tinjauan Ontologis, Epistimologis, dan Aksiologis”
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah
Filsafat
Pendidikan
Dosen
Pengampu :
Drs.
Mukhibat
Disusun
oleh :
Agla
Naimah M Nim: 2106110
Uswatun
Hasanah Nim: 210611061
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
2012
A. PENDAHULUAN
Dalam
mempelajari filsafat pendidikan Pancasila ada dua hal yang lebih dahulu kita
pelajari yaitu Pancasila dan Filsafat pendidikan memepelajari Pancasila melalui pendekatan
sejarah supaya akan dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi dari waktu
ke waktu di tanah air kita Indonesia, peristiwa – peristiwa yang dimaksudkan adalah yang ada sangkut pautnya
dengan Pancasila. Sejarah Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sejarah
bangsa Indonesia itu sendiri karena itu dalam pembahasan ini kami mencoba mulai
dari masa kejayaan bahwa Indonesia merdeka yang kemudian mengalami penderitaan
akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan
kolonialisme tersebut, kemudian bangsa Indonesia berhasil meproklamasikan
kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tantangan tersebut serta mengisi
kemerdekaannya itu dengan pembangunnan. Dalam seluruh peristiwa tersebut
Pancasila mempunyai peranan penting
Yang ke dua yaitu mengenai Ajaran filsafat yang mempunyai status tinggi
dalam kebudayaan manusia yakni sebagai ideologi
bangsa dan Negara. selanjutnya menjadi eksistensi suatu bangsa. untuk menjaga eksistensi maka diwariskanlah
nilai-nilai itu pada generasi selanjutnya
cara transfer nilai yang efektif adalah melalui pendidikan untuk menjamin kebenaran dan efektifnya
proses pendidikan maka dibutuhkan landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan
berhasil atau tidaknya pendidikan berpengaruh besar terhadap prestasi
suatu bangsa bahkan pada tingkat sosio-budaya mereka.
Kedudukan Filsafat Pendidikan ada 2 :
(1) Landasan Ilmiah bagi pelaksanaan
pendidikan yang terus berkembang secara dinamis,
(2) Landasan Filosofis menjiwai seluruh kebijaksanaan dalam pelaksanaan
pendidikan, serta dapat menjawab persoalan pendidikan.
Contoh dalam
aplikasi di kehidupan nyata yang bersumber dari ajaran filsafat antara lain:
kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan.
Keseluruhan system (Sumber dan dasar moral filsafat pendidikan, tujuan
pendidikan pancasila, kebudayaan nasional dan kurikulum serta teori
pengetahuan) menampilkan diri dalam perwujudan system pendidikan nasional
pancasila yang wajar dibina dengan dijiwai filsafat pendidikan pancasila.
System kependidikan nasional sebagai kelembagaan nasional pembinaan, dengan
kebijaksanaan yang mantap menjamin pewarisan dan pelestarian system kenegaraan
dan budaya berdasarkan pancasila.
B. PEMBAHASAN
1. SEJARAH YANG MENYATAKAN
BAHWA PANCASILA SEBAGAI ASAS PENDIDIKAN NASIONAL
Menurut Aris Toteles,
tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara . begitu juga
Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ingin menciptakan manusia
yang berlandaskan pancasila.[1]
Th 1959 pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan
agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal yang dianggap
sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa
Indonesia(Depdikbud,1993:79).
Atas instruksi menteri Pengajaran dan
Budaya Prof.Dr. Priyono yang dikenal dengan nama “Sapta Usaha Tama dan
Pancawardhana” yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas
pendidikan nasional (Supardo, 1960:431).
Alasan Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional karena
Filsafat pendidikan Pancasila merupakan sub sistem dari sistem negara
pancasila dalam pembukaan UUD 1945 “cita
dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia”
merupakan perwujudan nilai dan jiwa pancasila dapat melestarikan kebudayaan,
martabat dan kepribadian bangsa dan negara
dapat dikatakan bahwa Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan aspek
Rohaniah atau spiritual Sisdiknas, hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan
nasional yang termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003.
Pancasila juga merupakan filsafat
hidup bangsa karena Pancasila merupakan :
1. Jiwa seluruh rakyat Indonesia
2. Kepribadian bangsa Indonesia
3. Pandangan bangsa Indonesia
4. Dasar negara Indonesia
5. Tujuan hidup bangsa Indonesia
6. Kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup
manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan
dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia secara pribadi. sebagai makhluk
sosial dalam hubungan masyarakat, alam dan Tuhannya mengejar kemajuan lahiriah
dan kebahagiaan rohaniah.[2]
Pancasila harus dipahami, dihayati dan diamalkan dalam
kehidupan sehingga mempunyai nilai dan arti bagi kehidupan bangsa
Pancasila yang
dimaksud yaitu yang sebagaimana:
Yang dirumuskan
dalam Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 5 sila, penjabarannya sebanyak 36 butir
yang saling berhubungan menjadi satu kesatuan.
Bukti pengamalan pancasila yang
dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa, Menurut Muhammad Noor Syam:
nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal
peradabannya sifat masih berupa kebudayaan, yang meliputi:
1. Kesadaran ketuhanan dan kesadaran
keagamaan secara sederhana
2. Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan
keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya
generasi.
3. Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan
kehendak bersama
4. Kesadaran gotong royong, tolong-menolong.
5. Kesadaran tenggang rasa, atau tepa selira,
sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat-menghormati dan
memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan
dalam kebersamaan[3].
2. HUBUNGAN PANCASILA DENGAN SISTEM PENDIDIKAN DITINJAU
DARI FILSAFAT PENDIDIKAN
Pancasila :
Merupakan dasar negara dan bangsa serta
menjadi pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan
sehari-hari.
Filsafat Pendidikan : berusaha menjawab
dengan berpikir secara mendalam, sistematis, dan komprehensif mengenai bagaimana
nilai-nilai Pancasila itu dapat dihayati, dipahami, dan dilaksanakan.[4]
Sistem Pendidikan : memasukkan nilai-nilai Pancasila ke dalam proses
pendidikan (peran utama transfer nilai).[5]
Pancasila merupakan landasan dan hasil cipta dari kebudayaan
yang mengandung nilai-nilai filsafat dan telah lama mengakar pada
kehidupan bangsa Indonesia. Identitas Pancasila mencerminkan suatu system
pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan dan
pandangan hidup. filsafat pendidikan pancasila merupakan system Negara
pancasila yang dilaksanakan dalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan
masyarakat. System negara pancasila tersebut berdasarkan pada Undang-Undang
Dasar 1945 yang mana Pancasila merupakan aspek ruhaniah atau spiritual system
pendidikan nasional.
System
pendidikan nasional dijiwai dan didasari oleh sistem pendidikan yang lain
selain pancasila yang termuat dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem
pendidikan nasional yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekeri yang luhur, memiliki
pengetahuan, ketrampilan, kesehatan jasmani keprbadian yang mantap dan mandiri
serta bertanggung jawab kemasyarakatan.[6]
Filsafat pendidikan Pancasila merupakan
terapan dari filsafat Pancasila, maka selama membahas filsafat pendidikan
pancasila akan berangkat dari filsafat pamcasila. Filsafat pendidikan pancasila
menggunakan cara kerja dan hasil-hasil filsafat pancasila, berupa pemikiran
manusia tentang realitas, pengetahuan dan nilai-nilai
Pancasila. Sebagai Filsafat,Pancasila
harus menampakkan diri sebagai indikator karakteristik mentalitas bangsa
Indonesia.Rumusan mentalitas itu sebagai
sosok acuan bangsa, termasuk pendidikan sehingga dimensi karakteristik
mentalitas itu menjadi tujuan pendidikan. Dan tujuan pendidikan itulah yang di
Elaborasi menjadi tujuan konstitusional pendidikan tujuan institusional
(lembaga pendidikan), tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.Kedudukan filsafat dan filsafat pendidikan
Pancasila sangat berperan sentral,
terutama pada penentuan tujuan pendidikan. Yaitu bagaimana menjabarkan/mengolaborasikan filsafathidup
atau tujuan hidup menjadi tujuan pendidikan. Kesesuaian antara filsafat hidup
dan tujuan pendidikan dapat menentukan
hasil pendidikan yang akan dicapainya. Jadi, Pancasila menjadi filsafat
pendidikan pancasila berkenaan dengan kristalisasi nilai yang menjadi harapan
masyarakat, kemudian dirumuskan menjadi tujuan pendidikan sehingga arah dan
landasan pendidikan nasional Indonesia yang bersifat filosofis, yaitu filsafat pendidikan
Pancasila.[7]
E. FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA DALAM TINJAUAN
ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, DAN AKSIOLOGI
Berikut akan dijelaskan filsafat
pendidikan pancasila yang kita tinjau dari segi Ontologis (apakah),
Epistimologi (dari mana) aksiologis (manfaat) dengan mengetahui isi dari
Pancasila yaitu :
1. Ketuhanan
Yang maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
5. Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keterangan :
Sila
Pancasila
|
Lapangan/Kajian/Tinjauan
Filsafat
|
||
Ontologi
|
Epistemologi
|
Aksiologi
|
|
|
Pancasila
dapat dilihat dari penghayatan dan pengalaman kehidupan sehari-hari
|
Studi tentang
pengetahan (adanya) benda-benda yang menyelidiki sumber, syarat, proses
terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuan
supaya hidup lebih sejahtera contoh :bangsa
Indonesia telah menemukan Pancasila
|
Menyelidiki
nilai-nilai (value). Dari sikap manusia sehari-hari. Dapat dibedakan
menjadi 2:nilai materiil dan nilai spiritual. Nilai pancasila : ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
|
I
|
Diharapkan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan tujuan nasional: menjadikan
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT contoh: pelajaran PKn yang
bernilai Pancasila, menghormati antar pemeluk agama
|
Ilmu /
pengetahuan didapat dari rasio atau akal pikir yang datang dari Tuhan
|
Nilai
ketuhanan atau religius. contoh: memeluk suatu agama sebagai pandangan hidup
di dunia dan akherat.
|
II
|
Setiap manusia
mempunyai harkat dan martabat yang sama, dalam pendidikan tidak membedakan usia,
agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu terpenuhi kebutuhan
spiritual maupun materiil berjiwa pancasila
|
Manusia
mempunyai potensi (kepribadian) yang dapat dikembangkan sehingga dapat hidup
sejahtera dalam suatu ruang dan waktu
contoh: guru
tidak boleh memonopoli kebenaran, dengan ilmu diharap tidak ada kekerasan
|
Nilai
kemanusiaan, nilai keadilan dalam kehidupan tidak membeda-bedakan keturunan,
ras dan kedudukan.
|
III
|
Tidak
membatasi golongan dalam belajar UUD 1945 Pasal 31 ayat 1
|
Proses terbentuknya
pengetahuan merupakan hasil kerja sama dengan lingkungannya dan saling
berkesinambungan, semakin baik kerjasama maka akan kualitas pengetahuan juga
semakin baik.
|
Nilai
persatuan untuk mengisi kemerdekaan.
|
IV
|
Kehidupan
berdemokrasi kekuasaan ada di tangan rakyat memutuskan mufakat dengan
musyawarah. contoh: bebas mengeluarkan pendapat
|
Manusia
diciptakan oleh Allah SWT untuk memimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan
umat manusia dengan bijaksana.
|
Nilai
kerakyatan dan nilai tanggung jawab. contoh: adanya gotong royong dalam
musyawarah dan tanggung jawab dalam pelaksanaan mufakat.
|
V
|
Keadilan dalam
memenuhi kebutuhan di bidang materiil dan spiritual yang berdasarkan atas
asas kekeluargaan. contoh:tidak membeda-bedakan siswa
|
Ilmu
pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta karya budaya
umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia dalam Sisdiknas:tujuan
mengejar iptek dan imtaq contoh.: menghargai hasil karya orang lain.
|
Nilai
keadilan, yaitu dalam melaksanakan kewajiban dan penerimaan hak.
|
PENUTUP
Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional karena Filsafat
pendidikan Pancasila merupakan sub sistem dari sistem negara pancasila dalam pembukaan UUD 1945 “cita dan karsa
bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia” merupakan
perwujudan nilai dan jiwa pancasila dapat melestarikan kebudayaan, martabat dan
kepribadian bangsa dan negara dapat
dikatakan bahwa Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan aspek Rohaniah atau
spiritual, hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang termuat
dalam UU No. 20 Tahun 2003
Dan
filsafat pendidikan pancasila bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekeri yang luhur, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kesehatan
jasmani keprbadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab
kemasyarakatan. Tujuanya sama dengan tujuan didirikannya suatu negara . begitu
juga Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ingin menciptakan
manusia yang berlandaskan pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin dan Idi, Abdullah.Filsafat
Pendidikan.Jakarta:Raja Grafindo Persada,2011.
Kaelan, Filsafat Pancasila, Yogyakarta, Paradigma, 2002.
Redja Mudyahardjo, Filsafat ilmu Pendidikan, Bandung,
Remaja Rosdyakarya, 2001.
Latif, Abdul, Pendidikan
Berbasis Nilai Kemasyarakatan. Bandung: Refika Aditama,2007.
[1] Kaelan, Filsafat pancasila (Yogyakarta :
Paradigma, 2002), 46.
[2] Ibid,
47,48.
[3] Ibid,50.
[4] Jalaludin
dan Idi Abdullah, Filsafat Pendidikan
( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011),21.
[5]Ibid,2.
[6]
Mudyahardjo Redja, Filsafat Ilmu
Pendidikan ( Bandung: Remaja Rosdyakarya,2001),59.
[7] Abdul latif, Pendidikan Berbasis Nilai
Kemasyarakatan.(Bandung: Refika Aditama,2007), 43.